Sabtu, 16 Oktober 2010

Pemberdayaan Masyarakat Lesson Learned Program Kerjasama Public and Government Afair MCL-Exxon Mobil Dengan IRE Dalam Perspektip Kemitraan Penan

Fajar Sudarwo

Penanggulangan Kemiskinan dengan Pendekatan Pemberdayaan

Sejak era reformasi bergulir dan berlakuknya Otonomi Daerah pada tahun tahun 1999, fungsi dasar pemerintah Indonesia disemua tingkatan berubah. Perubahannya pada fungsi melayani dan pembangunan menjadi fungsi memfasilitasi dan pemberdayaan. Pengelolaan fungsi melayani dan pembangunan telah dilaksanakan oleh Rezim Orde Baru lebih dari 32 tahun. Posisi pemerintah pada waktu itu adalah sebagai subyek utama yang mendesign, merencanakan dan melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelayanan publik dan pembangunan.[1] Posisi warga masyarakat sebagai obyek untuk dilayani dan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Banyak hal yang telah berhasil secara riil khusunya dalam prestasinya menyediakan berbagai sarana fisik untuk kebutuhan dasar warga dalam hal makan, sandang, kesehatan dan pendidikan. Secara jujur Orde Baru telah mampu merubah kondisi dari kekurangan makan, sandang, pendidikan dan kesehatan menjadi berkecukupan.[2] Namun juga ada berbagai implikasi negatifnya yaitu munculnya perilaku ketergantunga, memanjakan diri, konsumtif dan hidup secara boros.

Pada era reformasi dan Otonomi Daerah, fungsi pelayanan dan pembangunan diganti menjadi fungsi fasiltasi dan pemberdayaan. Fungsi fasilitasi adalah memposisikan pemerintah sebagai fasilitor (pihak yang mempercepat dan memperlancar proses) warga masyarakat untuk mencukupi kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kualitas kehidupannya. Fungsi Pemberdayaan adalah memposisikan pemerintah sebagai penggerak tumbuh dan berkembangnya vision, power/energi diri, potensi diri (spiritualitas, caracter, knowledge, skill, technology) warga masyarakat agar berdaya dalam menghadapi berbagai gejolak, dinamika dan persoalan global, nasional dan lokal. Sehingga akan terwujud menjadi warga masyarakat yang mandiri dalam meningkatkan kualitas kehidupannya dan mampu mengatasi berbagai persoalan kehidupannya.

Pengelolaan dan pelaksanaan fungsi fasilitasi dan pemberdayaan jauh lebih sulit dari pada menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan. Sebab program-program fasiltasi dan pemberdayaan secara sepintas tidak populis dan tidak terlalu “menarik” warga masyarakat. Lebih-lebih bagi masyarakat yang sudah terlalu lama mendapat berbagai bentuk pelayanan dan pembanguan yang berupa subsidi dan “bantuan”. Dipihak aparatus pemerintah, juga mengalami kesulitan dalam melakukan perubahan sikap dan perilaku. Perubahan yang paling sulit adalah berubahnya perilaku administratur, birokratis menjadi perilaku sebagai pelancar proses dan technical assistant.

Tantatangan Utama Pemberdayaan Masyarakat

Tantangan utama program pemberdayaan masyarakat secara substansial sama dengaan tantangan nasional pemerintahan Otonomi Daerah, yaitu dalam hal mengatasi dan mengentaskan kemiskinan. Pemerintahan Otonomi Daerah yang sudah berlangsung sekitar sepuluh tahun, mengalami ”jatuh bangun” dalam mengatasi dan mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. Ibaratnya bagaikan orang menimba air dari lautan yang tidak pernah terkuras walaupun sudah ditimba setiap hari dengan berbagai peralatan. Ada beberapa hasil penelitaan (termasuk angka dari BPS) menunjukan angka kemiskinan di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir tidak mengalami pengurangan bahkan ada fluktuasi yang membengkak khusunya pada saat warga terkena krisis sosial ekonomi atau terkena musibah bencana alam.

Penanganan dan program pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan warga, sudah dan sedang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Tuban dan Blora bersama berbagai LSM dan Lembaga Bisnis Swasta termasuk MCL-Exxon Mobil dan JOB Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ). Pola penanganannya mengacu kepada pemahaman dan kajian masing masing pihak yang bersumber kepada berbagai analisis, seperti: Pertama, pemahaman bahwa sumber kemiskinan adalah “nasib”. Solusi yang dilakukan adalah memberi semacam bantuan Cuma- cuma (caritative) tanpa sarat apapun (syaratnya hanya “miskin). Kedua, pemahaman bahwa sumber kemiskinan adalah “lemahnya sumber daya manusia” dan keterbatasan sarana dan prasarana. Solusi yang dilakukan adalah melaksanakan program-program pembangunan baik fisik maupun non fisik. Ketiga, pemahaman bahwa sumber kemiskinan adalah adanya sistem atau struktur sosial ekonomi yang meminggirkan warga kecil untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Solusi yang dilakukan adalah mereformasi dan melakukan restrukturisasi berbagai sistem yang dapat memberi akses dan kesempatan warga miskin untuk meningkatkan kualitas kehidupannya.[3] Keempat, pemahaman bahwa sumber kemiskinan adalah tidak/kurang berdayanya manusia menghadapi berbagai dinamika kehidupan yang berkembang, baik di tingkat lokal, nasional, regional dan global. Solusi yang dilakukan adalah melaksanakan program program pemberdayaan masyarakat. [4] Kelima, pemahaman bahawa sumber kemiskinan adalah adanya penafsiran nilai dan budaya yang menghambat percepatan warga untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Solusi yang dilakukan adalah melaksanakan revitalisasi nilai budaya dalam perspektif re-intepretation yang lebih mendukung warga miskin untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. [5]

Lima pemahaman dan strategi di atas memang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bersama stakeholder-nya. Secara manajerial dan kualitas penangannya untuk program-program diatas memang masih dalam proses penyempurnaan. Hal ini mengingat para apartus pemerintahan maupun warga masyarakat masih pada masa transisi perubahan dari kebiasaan melakukan kerja-kerja pelayanan dan pembangunan menjadi kerja kerja yang bersifat ”fasiltasi” dan pemberdyaan. Oleh karena itu sangat penting adanya berbagai masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan strategi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program program pemberdayaan masyarakat.

Hasil kajian IRE selama lebih dari dua tahun mencermati desa-desa di Wilayah kerja MCL-ExxonMobil di khususnya yang berada lapangan Blok Cepu memperoleh lesson learned bahwa ada perubahan karakter dan pemahaman ”miskin” bagi warga masyarakat. Perubahan ini sama dengan kondisi secara umum di masyarakat Indonesia. Jadi perubahan ini tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro[6]. Perubahan yang subtansial sedang terjadi adalah; Pertama; Ada pergeseran pemahaman stereotype tentang “miskin” bagi warga masyarakat. Label miskin yang dilekatkan kepada warga bukan lagi menjadi sesuatu yang dianggap “aib” atau hal yang perlu disembunyikan. Label miskin justru dianggap sebagai identitas yang dapat menjadi persyaratan social administrasi untuk mendapat hak menerima bantuan. Perubahan ini mempunyai pengaruh terhap berbagai program pengentasan kemiskinan.[7] Kedua; fakta kemiskinan ada pergeseran dari kosentrasi kepada pemenuhan kebutuhan primer menjadi kosentrasi pada pemenuhan kebutuhan sekunder. Pengertian pemahaman kebutuhan primer pada paper ini adalah kebutuhan yang berhubungan dengan kepentingan untuk mempertahankan hidup secara fisik (makan, sandang, papan). Sedangkan kebutuhan sekunder adalah kebutuhan yang berhubungan dengan pemenuhan berbagai keinginan sesuai dengan wacana yang dimiliki.[8] Ketiga; ada perubahan sumber asupan kebutuhan dasar dari asupan alam ke asupan “rekayasa”. Warga desa sebagaian besar beralih dari perilaku ketergantungan terhadap asupan alam (kelangkaan beras diganti dengan ubi, jagung dll) menjadi ketergantungan terhadap asupan berbagai rekayasa (kelangkaan beras diganti dengan indomi). Implikasinya terhadap berbagai perubahan berbagai persoalan kesehatan warga.[9] Keempat, ada perubahan fakta dari ketidak tercukupinya kehidupan pada tingkat local menjadi fakta dari ketertinggalan terhadap berbagai perubahan gaya kehidupan global. Kelima, ada perubahan perilaku manajemen keluarga dari diversifikasi sumberdaya yang ada berubah menjadi ketergantungan terhadap industri imitasi. Artinya ada perubahan perilaku dari reproduksi di dalam rumah menjadi perilaku konsumtif terhadap berbagai barang industri produk instan dan imitasi yang kualitasnya jauh dari standard baku kesehatan manusia.

Strategi Penanggulangan Kemiskinan

Pada era globalisasi ekonomi, persoalan kemiskinan menjadi semakin komplek dan meluas. Pengaruh resesi negara lain atau benua lain bisa berimbas terhadap munculnya kemiskinan di masyarakat tertentu. Begitu juga pada wilayah kerja tempat operasi pengambilan minyak bumi yang dikeloa perusahaan internasional. Niscaya pada wilayah tersebut akan dimasuki perilaku ekonomi global yang akan akan mempengaruhi perilaku ekonomi dan kehidupan lokal. Oleh karena MCL, IRE, dan Pemerintah Daerah beserta kelembagaan desa dalam penanggulangn kemiskinan di wilayah tersebut menggunakan startegi sistemik yang berkesinambungan dan mampu menggerakan seluruh elemen yang ada.

Setrategi sistemik pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja MCL mengacu kepada perkembangan kerja pencarian dan pengambilan minyak. Dimana pada lima tahun pertama akan mengalami pelimpahan berbagai project dan bantuan untuk mendukung pekerjaan di tahap produksi awal sampai pada produksi puncak. Pada lima tahun kedua dan ketiga akan mulai ada penurunan volume berbagai pekerjaan/project namun akan ada peningkatan jumlah bagi hasil produksi minyak pada tingkat puncak produksi melalui APBD Kabupaten yang dapat menopang pengentasan kemiskinan. Pada lima tahun keempat dan kelima akan terjadi penurunan produksi minyak yang implikasinya akan ada penurunan jumlah bagi hasil yang diterima masyarakat melalui APBD kabupaten. Pada masa lima tahun keempat dan selanjutnya diharapkan warga sudah berdaya untuk menjaga kualitas kehidupannya. Pada lima tahun keenam dan masa depan masyarakat di lokasi kerja MCL-ExxonMobil akan mempunyai ketahanan pemberdayaan dirinya untuk menjaga kualitas kehidupannya. Dengan demikian MCL bersama Pemerintah Daerah beserta lembaga-lembaga Non Pemerintah yang didampingi IRE Jogjakarta mempunyai acuan untuk mewujudkan kriteria manusia, keluarga, desa dan masyarakat yang berdaya di wilayah kerja MCL sebagai berikut:

  1. Indikator manusia/warga berdaya adalah: Sesuai dengan mandat nilai-nilai adiluhung para pendiri bangsa yang terkandung dalam filosofi character building manusia Indonesia, manusia/warga berdaya adalah; (a) Manusia yang mempunya karakter ”swa-karsa”, yaitu manusia yang mempunyai visioning, kehendak dan pasi kehidupan yang dituangkan dalam berbagai ide-ide kreatif dan inovatif untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kehidupannya.(b) Manusia yang mempunyai karakter ”swa-karya”, yaitu manusia yang mempunyai karya untuk merealisasikan ide-ide kreatif dan inovasinya. (c) Manusia yang mempunyai karakter ”swa-dana”, yaitu manusia yang mempunyai kemampuan pendukung untuk menopang karya-karyanya. (d) Manusia yang mempunyai karakter ”swa-daya”, yaitu manusia yang mempunyai ketahanan untuk menanggung berbagai beban dan resiko yang menerpa kehidupannya. (e) Manusia yang mempunyai karakter ”swa-sembada”, yaitu manusia yang mempunyai kualitas diri yang bermanfaat dan berguna bagi kehidupan keluarga, masyarkat dan negara.
  2. Indikator keluarga berdaya adalah: Sesuai dengan mandat konsesus nasional dalam perspektif perencanaan keluarga berencana, maka indikator keluarga berdaya adalah; (a) Keluarga yang mempunyai kemampuan mencukupi kebutuhan dasar dalam hal; makanan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan. (b) Keluarga yang mempunyai kemampuan mengakses ke berbagai pusat-pusat sumberdaya yang dapat mendukung perkembangkan kualitas kehidupan keluarga. (c) Keluarga yang mempunyai kemampuan mewariskan lapangan kerja dan berusaha untuk generasi berikutnya. Tanpa harus menggantungkan diri pada sektor pekerjaan sebagai buruh atau pegawai. (d) Keluarga yang mempunyai kemampuan dalam berpartisipasi dan memberi kontribusi terhadap pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa. (e) Keluarga yang mempunyai kemampuan melakukan kontrol sosial dan kontrol kebijakan yang ada hubungannya dengan kehidupan keluarganya.
  3. Indikator desa berdaya adalah; Sesuai dengan UU 32/2004 dan berbagai peraturan dan perudang undangan yang berhubungan dengan desa, termasuk PNPM Mandiri Perdesaan, maka indikator desa berdaya adalah; (a) Desa mempunyai sistem informasi dan dokumentasi kependudukan dan potensi desa yang cepat mudah di update dan diakses. (b) Desa mempunyai perencanaan pembangunan jangka menengah desa sebagai acuan perencanaan tahunan desa, perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, dan rencana kerja tahunan desa. (c) Desa mempunyai rencana tata ruang dan tata wilayah desa sebagai acuan perencanaan tata desa. (d) Desa mempunyai minimal delapan peraturan desa untuk tata kelola pelayanan prima. (e) Desa mempunyai Badan Usaha Milik Desa yang mampu menjadi sumber pendanaan kelembagaan dan pembangunan desa.
  4. Indikator masyarakat berdaya adalah; Sesuai dengan era globalisasi dan nilai-nilai universal dinama acuan karakter masyarakat adalah sebagai civil society atau masyarakat madani, maka indikator masyarakat adalah; (a) Masyarakat yang mempunyai karakter sebagai namusia demokratis, yaitu masyarakat yang menghormati proses partisipasi dan pengambilan keputusan secara bersama. (b) Masyarakat yang mempunyai karakter sebagai manusia yang menghormati Hak Asasi Manusia, yaitu masyarakat mempunyai kesadaran akan hak hak dasarnya dan sekaligus mampu mempertahankan cara non kekerasan. (c) Masyarakat yang mempunyai karakter sebagai masyarakat pluralis, yaitu masyarakat yang menghormati berbagai kultur budaya warga dunia sebagai manusia yang beradab. (d) Masyarakat yang mempunyai karakter sebagai penjaga terjadinya good governance, yaitu ada tata pengaturan sosial, ekonomi, budaya dan politik yang mendukung terjadinya masyarakat yang adil dan makmur. (e) Masyarakat yang mempunyai karakter sebagai penjaga pelestarian ekosisitem dan alam lingkungan.

Positioning dan Kapasitas Kontribusi Program kerja sama IRE dan MCL dalam Penanggulangan kemiskinan.

Positioning dan Kapasitas Program kerja sama IRE dan MCL dalam proses penanggulangan kemiskinan adalah sebagai daya stimulant dan pendukung Pemerintah Daerah beserta kelembagaan desa untu memberdayakan manusia, keluarga, desa dan masyarakat. Strategi yang dipilih adalah melakukan “Pendampingan dan Konsultasi Pemberdayaan Kepemimpinan dan Kelembagaan Desa di wilayah kerja MCL. Beberapa program yang telah dilakukan sejak akhir tahun 2007 adalah: Pertama, program pembangunan desa yang berbasis kawasan (cluster). Program ini adalah memfasilitasi dan menstimulant kerja sama antar desa untuk membangun fasilitas umum (Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi) yang direncanakan dan dilaksanakan bersama antar desa dalam satu cluster. Hasil program tersebut adalah mampu 21 infrastruktur penunjang kegiatan admin Desa, 19 Infrastruktur Kesehatan, 18 infrastruktur Pendidikan dan 17 Infrastruktur sosial dan ekonomi. Program tersebut telah mampu menggerakan swadaya sebesar Rp. 1,710,203,000 (satu milyar tujuh ratus sepuluh juta duaratus tiga ribu rupiah)

Kedua, program penguatan kapasitas dan kemampuan pimpinan kelembagaan desa untuk menangani bencana banjir dengan pendekatan involvmen evacuation. Program ini mendorong dan mengembangkan manajemen penanggulangan bencana banjir yang berbasis kepada warga masyarakat sekitar bencana. Mengaktualisasi local value, local skill and local technology masyarakat sekitar bencana untuk menjadi stakeholder utamaa penolong warga yang menjadi korban. Jumlah desa yang menjadi peserta program ini adalah 12 kecamatan beserta 112 desa.

Hasil program ini adalah adanya pengaturan dan SOP desa dalam penganan dan penggulangan bencana banjir berbasis masyarakat. Total swadaya setiap desa ketika menagani bencana bisa mengatasi lebih dari 80% dari seluruh kebutuhan para korban dalam hal kebutuhan pokok. Yang paling berat ditangani dari swadaya adalah perbaikan fasilitas umum yang rusak akibat banjir.

Ketiga, program penguatan kapasitas pimpinan kelembagaan pendidikan dan desa untuk merencanakan, mengelola dan merawat fasilitas pendidikan. Program ini mendorong dan mengembangkan manajemen pengelolaan fasilitas pendidikan yang berbasis desa. Pimpinan kelembagaan pendidikan dan pimpinan desa bersama sama menggerakan warga untuk mengidentifikasi kebutuhan, merencanakan, melaksanakan dan merawat berbagai fasilitas pendidikan secara transparan dan partisipatip. Program ini telah mampu membangun 16 unit TK dengan total swadaya yang bisa terkumpul sebesar Rp 92,517,000 (sembilan puluh dua juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah)

Keempat, program pengembangan jaringan kerja sama antar pimpinan desa pada 15 desa di wilayah Banyuurip untuk melakukan proses saling belajar, saling tukar pengalaman, dan saling membantu penyelesaian persoalan persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintah dan pembangunan desa. Hasil program ini adalah adanya forum informal 15 desa yang secara rutin malakukan komunikasi dan konsolidasi untuk saling belajar dan tukar pengalaman mengelola pembanguan dan pemerintahan desa.

Kelima, program peningkatan kapasitas pimpinan kelembagaan desa secara intensif. Program pendampingan desa ini pada jangka panjang adalah untuk mendukung pemberdayaan desa dalam proses mempercepat pengembangan pemberdayaan manusia, keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan warga masyarakat di desa-desa tersebut dan untuk jangka menengah (lima tahun pertama) adalah untuk; (1). Mendukung percepatan optimalisasi fungsi kelembagaan desa khususnya dalam pemberdayaan kelembagaan sosial (kesehatan, pendidikan dan ekonomi) untuk memberi pelayanan kebutuhan dasar warga masyarakat desa yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; (2) Mendukung percepatan kerjasama antar desa dan antar kelembagaan desa dan dengan pihak-pihak lain baik swasta maupun pemerintah yang ada hubungannya dengan program pembangunan dan pengelolaan pemerintahan desa.

Fokus kegiatan pada tahun 2009/2010 adalah pada delapan desa di kecamatan Ngasem dan Kecamatan Kalitidu, yaitu: (1). Menggali, mengkaji, memprofile isi desa (in-depth village mapping) secara mendalam dan menyeluruh termasuk local content. serta persoalan, konflik dan jaringannya. Maksud local content tersebut adalah potensi dan keunggulan lokal khususnya dalam hal ekonomi yang meliputi sumberdaya alam, sumber daya manusia (termasuk yang pernah mendapatkan pelatihan dari MCL), sumberdaya kelembagaan (Lembaga lembaga bisnis, termasuk koprasi, KUD dll) dan produk unggulan. (2) Mendukung percepatan adanya kelembagaan, sistem dan instrumen tata kerja, dan quality control untuk pemberdayaan kepemimpinan dan kelembagaan desa agar mampu mengelola pemerintahan dan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, (3). Mendukung percepatan adanya kelembagaan, sistem dan instrumen untuk pengelolaan dan tata ruang pembangunan desa. (4). Mendukung percepatan adanya kelembagaan, sistem dan instrumen untuk capacity building bagi organisasi masyarakat sipil agar lebih mampu memberi kontribusi kepada kualitas kesejahteraan warga dan mampu menghidupi dirinya. (5). Mendukung percepatan adanya kelembagaan, sistem, instrumen tata kerja dan quality control untuk pelayanan publik ditingkat desa, khususnya dalam hal kesehatan, pendidikan dan ekonomi. (6) Mereduksi atau mengelola potensi konflik menjadi bagian dari pola interaksi yang konstruktif dan mendorong terciptanya pola komunikasi serta relasi yang sehat antara pemerintah desa dan masyarakat setempat dengan MCL.

Proses dan Metode: Pendampingan terhadap masyarakat khususnya untuk penguatan kepemimpinan dan kelembagaan desa memerlukan waktu yang relatif panjang, ketekunan, kredibilitas, konsisten serta “seni berkomunikasi”. Sebab para pemimpin dan tokoh desa adalah merupakan warga yang sangat dinamis, agak politis, menyimpan agenda kepentingan pribadi, cepat berubah dan mudah terpengaruh oleh berbagai hal yang dianggapnya lebih memberi keuntungan pragmatis dirnya. Oleh karena itu untuk mendampingi mereka harus menggunakan pendekatan community engagement dan social psychology dalam kurun waktu yang tidak pendek. Sebab dalam pendampingan proses pemberdayaan tidak menggunakan kekuatan otoritas jabatan (seperti relasi antara camat dan kepala desa), juga tidak menggunakan kekuatan bantuan (seperti relasi antara funding dan penerima bantuan), juga tidak menggunakan kekuatan patron client (seperti relasi antara ketua adat dengan warga). Oleh karena itu telah dilakukan assessment secara mendalam, detil dan menyeluruh tentang kondisi desa sebagai bagaian awal pelaksanaan program ini.

Metode Proses Pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJPM) Desa dan turunannya seperti Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa dengan mengacu pada PP No 72/2005 dan Permendagri No 38/2007 serta aturan terkait lainnya dan Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat (PKPBM) yang mengacu pada Permendagri No 51/2007 yang meliputi 3 pilar kegiatan, yaitu: (1) Penataan Ruang Partisipatif, (2) Penetapan dan Pengembangan Pusat Pertumbuhan Terpadu Antar Desa (PPTAD) (3) Penguatan kapasitas masyarakat, kelembagaan dan kemitraan; Proses pembuatan program RPJPM dan PKPBM tersebut dimulai dengan penggalian visioning, ide, harapan dari berbagai forum, organisasi kemasyarakatan yang selama ini langsung mengajukan proposal dukungan program ke MCL dengan mengatasnamakan warga masyarakat. Metode yang digunakan dengan cara individual, informal, dan legal formal. Berbagai forum dan organisasi kemasyarakatan tersebut akan menuangkan visioning, ide, dan peran sertanya dalam pelaksanaan program, dan resource contribution mereka yang dituangkan dalam dokumen RPJPMDesa dan PKPBM. Proses pembuatan RPJPMDesa dan PKPBM juga akan melibatkan secara aktif pihak pemerintahan kecamatan dan pemerintahan Kabupaten agar menyambung/sejalan dengan RPJPM Kabupaten. Sehingga dengan itu akan ada jaminan bahwa pihak kabupaten mendukung secara riil RPJMDesa dalam bentuk merespon realisai usulan desa dari MUSRENBANGDES tahunan secara signifikan. Hasil program ini adalah: (1) Dokumen data kependududukanm potensi desa yang dapat diupdate dan diketahui secara cepat dengan metode web-click sistem di 8 desa. (2) Dokumen profiel desa dan set up manajemen aset desa di 8 desa. (3) Dokumen Perencanaan Jangka Panjang dan Menengah Desa (RPJMDes) di 8 desa. (4) Rencana tata ruang dan tata wilayah di dellapan desa lengkap panduan teknis untuk pembanguan desa yang memerlukan ruang dan tempat.

Posisi kerja sama IRE dan MCL dengan program kerja sama IRE dan UNDEF.

Lesson learned and best practices dari Program kerja sama IRE dan MCL adalah merupakan salah satu faktor pendukung terjadinya program kerja sama IRE dan UNDEF dalam menanggulangi kemiskinan di wilayah MIGAS dan tambang. Dimana penanggulangan kemiskinan di wilayah tersebut membutuhkan pendekatan kemitraan dari pihak pemerintah daerah, Perusahaan, BP Migas, Pemerintah Desa dan Organisasi Masyarakat Sipil. Fokus kemitraan ini adalah berfokus kepada penguatan masyarakat untuk memberdayakan dirinya yang disupport dan distimulant dari berbagai pihak secara partisipatif, kreatif dan inovatif secara integrated dan berkelanjutan.

Fokus kerja sama IRE, MCL, Pemerintah daerah dan Kelembagaan Desa yang telah berjalan selama ini adalah berfokus kepada pengembangan sistem kelembagaan dan kepemimpinan kelembagaan desa yang mampu menyediakan sistem sebagai berikut: Pertama, ada sistem dan data yang menjamin terjadinya kemudahan berbagai pihak untuk mengakses berbagai informasi yang berhubungan dengan penanggulangan kemisikinan secara cepat, tepat dan mudah. Sehingga mempermudah seluruh stakeholder yang akan melakukan dukungan terhadap pemberdayaan warga masyarakat. Pihak-pihak yang potensi mampu menyediakan kepada warga pelayanan kesehatan yang cepat, murah, berkualitas. Kedua, ada sistem dan data tentang perencanaan pembangunan jangka panjang desa yang dapat diakses secara cepat mudah dan valid. Ketiga, ada pengaturan yang menjamin terjadinya kerjasama stakeholder dengan kelembagaan desa untuk mewujudkan kemudahan warga memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Keempat, ada pengaturan desa dan kapasitas pimpinan kelembagaan desa yang mempermudah warga dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan hak haknya sebagai warga negara.

Fokus program kerja sama IRE, UNDEF adalah sebagai media untuk menggalang dan memperkuat kemitraan dari semua elemen stakeholder agar ada sinergistas antar potensi dan dukungan dari semua elemen stakeholder. Hal ini penting mengingat upaya penanganan penanggulangan kemiskinan memerlukan pola kerja sama yang integrated, berkesinambungan dan dibutuhkan kemampuan berkreasi dan berinovasi dari berbagai pihak. Program ini juga akan memberi kontribusi terhadap proses pendokumentasian dan sosialisasi lesson learned and bast practices dari kerja sama antar stakeholder yang mampu berkreasi dan berinovasi untuk menanggulangi kemiskinan pada masyarakat di wilayah Migas dan Tambang. Sehingga dapat menjadi salah satu rujukan berbagai pihak baik di tingkat nasional, regional maupun global yang berkepentingan dalam penanggulangan kemiskinan di wilayah Migas dan tambang. ***



[1] Rezim Orde Baru memiliki GBHN yang dielaborasi menjadi Perencanaan Lima Tahunan sebagai acuan utama pemerintah dalam mengelola dan melaksanakan pelayanan publik dan pembangunan nasional.

[2] Sebelum Orde Baru banyak kasus; Anak kecil menangis minta makan, saat ini banyak kasus anak menangis dipaksa untuk makan. Banyak anak desa yang tidak mempunyai gedung sekolah dasar, saat ini banyak gedung sekolah dasar yang tidak ada muridnya. Dokter dan para medis sudah hampir merata di setiap kecamatan bahkan desa. Pakaian tidak lagi hanya dibeli pada waktu hari raya, namun bisa dibeli kapanpun warga suka.

[3] Pemerintah Kabupaten Bojonegora sejak kepemeimpinan Bapak Suyoto telah melakukan berbagai terobosan untuk mengakseskan warga ke permodalan, pemasaran dan alat produksi pertanian termasuk peternakan.

[4] Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara kelembagaan dalam pemberdayaan masyarakat dibuktikan adanya instansi atau divisi yang khusus menangani pemberdayaan masyarakat mulai dari dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

[5] Pemerintah Kabupaten Bojonegora sejak kepemimpinan Bapak Suyoto telah melakukan berbagai terobosan untuk menggerkan motivasi dan kinerja para apartusnya mulai dari pelatihan motivasi dengan pendekatan outbond sampai kerangka berpikir yang berubah dari ”kepala SKPD” menjadi ”manager”.

[6] Hasil pengalaman menjadi lead consultant pemberdayaan masyarakat kerja sama IRE, MCL dan Pemerintah Desa di sekitar Lapangan Banyuurip selama lebih dari dua tahun.

[7] Banyak kasus warga yang meminta didaftar sebagai warga miskin untuk memperoleh BLT, Raskin, Askeskin dll.

[8] Banyak warga penerima BLT, Raskin yang secara administratif memiliki label miskin namun menggunakan HP, TV bahkan sepeda motor, dan istrinya menggunakan peralatan perias wajah dll

[9] Warga jarang sekali yang bersedia memasak sendiri dengan nasi ubi, nasi jagung namun lebih suka memasak mie instant.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar