Jumat, 15 Oktober 2010

STRATEGI MENYERAP ASPIRASI RAKYAT KECIL

PENGALAMAN LSM MELAKUKAN

STRATEGI MENYERAP ASPIRASI

RAKYAT KECIL

Fajar Sudarwo (Mas Jarwo)

ASPIRASI RAKYAT KECIL TERPINGGIRKAN

Media dan istrumen penyerapan aspirasi public sering tidak bisa diakses dan digunakan oleh rakyat kecil. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor: Pertama, secara cultural rakyat kecil adalah mempunyai budaya “bisu”, dimana ada keengganan dan kegamangan untuk menyuarakan aspirasinya secara verbal dan non verbal. Kedua, rakyat bawah tidak menguasai alat dan intrumen (teknologi) yang dapat sebagai media untuk menyampaikan aspirasinya. Ketiga, rakyat bawah tidak mempunya knowledge dan ketrampilan untuk mensistematisir dan merekontruksi pikiran, perasaan, kekecewaan dan persoalannya menjadi bentuk aspirasinya. Keempat, secara individual tidak ada kekuatan untuk mempertahankan dan menanggung segala implikasi dari aspirasi yang kemungkunin tidak berkenan bagi “sang penguasa”. Kelima, fungsi media massa berubah dari menyampaikan berita menjadi membuat berita. Posisi sumber informasi menjadi posisi untuk melegitimasi berita yang diinginkan oleh pihak media massa. Keenam, media formal (public hearing dan MUSRENBANG) sangat elilitis baik system, metode dan media yang digunakan. Sehingga rakyat bawah tidak pernah terakomodir aspirasinya atau hanya sebagai obyek untuk para elite untuk melegitimasi kepentingannya.

Kondisi seperti diatas sering dimanfaatkan oleh para elite untuk menyampaikan kepentingan dirinya dengan mengatas namakan aspirasi rakyat. Oleh karena itu sangat sulit untuk menginfestigasi mana suara rakyat dan mana suara elite. Sebagain besar suara rakyat dipinggirkan oleh suara elitenya. Bahkan para elite sering berupaya menghegemony rakyat untuk menjastifikasi atau mengaminin kepentingannya dengan stigma suara rakyat.

Sampai saat ini pemerintah Indonesia mulai rezim Soekarno samapi SBY belum ada yang mampu membuat strategi dan media yang dapat menjaring aspirasi rakyat kecil. Oleh karena itu berbagai kebijakan sering bias dengan aspirasi rakyat sendiri. Lebih lebih pada era reformasi ini, dimana media massa dan aksi massa kota sebagi otoritas tersendiri yang mempunyai symbol sebagai suara rakyat semakin jauh dari aspirasi rakyat itu sendiri. Karena rakyat bawah khusunya desa tidak mampu mengakses menggunakan kedua media tersebut. Bahkan ada anggapan secara umum “Pemerintah saat ini hanya kosentrsi mengakomodir aspirasi elite kota” melalui media massa dan aksi massa.

SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TELEVISI/RADIO

Hasil penelitian tahun 2004 di lima kabupaten (Lombok Timur, Bima, Dompu, Alor, dan Sumba Barat) tentang MUSRENBANG sungguh menarik. Dimana MUSBANGDES yang dibuat oleh kepala desanya beserta pamongnya dengan yang dibuat oleh warga masyarakatnya secara substansial tidak berbeda. Bahkan hampir seluruh rakyat Indonesia kemungkinan aspirasinya (suaranya sama). Mengapa demikian? Karena hampir setiap hari rakyat Indonesia hanya menerima konsepsi tentang hidup dariTV. Sehingga mulai aspirasi bentuk makan, minuman, pakaian, rumah dan semua yang ada hubungannya dengan kehidupannya mengikuti dan meniru yang ada di TV/Radio. Aspirasi rakyat secara umum sudah terhegemony atau “tersurupi” oleh pesan pesan dari TV/Radio, bukan dari hati nuraninya lagi.

Rakyat Indonesia akhir akhir ini sudah hampir total “kesurupan” pesan pesan TV/Radio yang di tonton dan diperhatikan setiap harinya. Ketika rakyat diberi kesempatan untuk menyampaiakn aspirasinya (biasanya melalui MUSBANGDES/ MUSBANGDUS, Public hearing dengan DPRD atau melalui berbagai survey), memang mulut rakyat yang menyampaikan, tetapi isi pesannya sebetulnya dari TV/Radio. Hal ini bukan kesalahan TV/Radio atau rakyatnya, namun karena pemerintah, PARPOL, LSM, Perguruan Tinggi, institusi adat dan Agama tidak mampu memberi informasi dan penjelasan seintensip dan sesering TV/Radio. Dengan kata lain guru rakyat saat ini adalah TV/Radio. Dengan demikian seluruh cita cita, harapan, dan perilaku hidupnya hampir total meniru “sang guru” tersebut.

Analogi kondisi rakyat di atas adalah seperti pemain kuda lumping yang sedang “mabuk” di kemudian ditanya aspirasinya. Maka yang keluar dari mulut pemainnya adalah suara “setan” yang menghegymoni atau “menyurupi”, bukan suara dari si pemain itu sendiri. Kalau suara itu diikuti maka sebetulnya bukan mengakomodir atau melayani kemauan pemainnya tetapi mengakomodir dan mengikuti kemauan dan kehendak “setan” yang mempengaruhinya.

Demikian juga ketika rakyat yang sedang tersurupi oleh pesan yang ada di TV/Radio, maka yang keluar dari mulit rakyat adalah kepentingan yang ada di TV/Radio. Dengan demikian kalau pemerintah mengikuti dan mengakomodir suara tersebut, sebetulnya bukan mengakomodir dan merespont suara rakyat tetapi mengakomodir dan merespont kemauan dan kepentingan TV/Radio. Padahal pesan yang ada di TV /Radio hampir total merupakan pesan dari kalangan para “pedagang” dan elite politik.

Pemerintah SBY (lihat KOMPAS, 12 April 2006 seperti artikelnya Agus Sudibyo) terkesan gamang dan merasa berhutang popularitas kepada media. Sehingga media massa khususnya TV/Radio dianggap sebagai sumber informasi yang paling syaheh dan valid. Padahal rakyat perlu dididik untuk kritis kepada media massa. Inilah kegamangan ketika pemerintah akan memasuki ranah media massa yang akhir akhir ini menduduki posisi seolah olah wakil suara rakyat!

TRATEGI MENYERAP ASPIRASI RAKYAT KECIL

Ada nasehat rakyat kepada para akhli komunikasi “Jangan bertanya kepada orang yang lagi mabuk atau lagi kesurupan!” Sebab jawaban yang diperoleh adalah akan bias dari suara hati yang ditanya itu sendiri.

Kalau kita mengikuti nasehat di atas sebaiknya pemerintah jangan langsung menjaring aspirasi rakyat yang sedang kesurupan TV. Sebab hasilnya akan bias dengan suara hati rakyat itu sendiri. Percayalah kalau kebijakan yang dibuat pemerintah hanya berdasarkan pesan TV /Radio akan terus masuk dan keluar dari kesesatan yang tidak ada ujung pangkalnya. Oleh karena itu, kalau menggunakan analogi pemain kuda lumping yang sedang trans maka sebelum ditanya di tiup dulu telinganya dan disadarkan. Setelah sadar baru ditanya aspirasinya. Insya Allah yang keluar adalah suaranya yang mencerminkan kebutuhan hati nuranya bukan menyuarakan kehendak setan yang menyurupi. Dengan demikian perlu ada upaya upaya untuk melakukan proses penyadaran diri rakyat terlebih dahulu dengan cara memberi berbagai penjelasan dan informasi yang dapat untuk mengkritisi dan mengkonter penjelasan dan informasi sesat dari TV /Radio dan media lainnya.

Salah satu fungsi Departemen Komunikasi dan Informatika adalah membuat strategi komunikasi yang dapat menyadarkan rakyat yang sedang kesurupan. Fungsi ini yang selama rezim SBY khususnya belum terlihat effektip. Bahkan terkesan sejak memasuki masa reformasi Departemen Penerangan terlihat gamang dan ragu, seolah olah tidak mempunyai visi dan sikap yang jelas. Oleh karena itu ada beberapa konsep yang dapat menjadi referensi bagi Departemen penerangan sebagai berikut: Pertama, membangun sytem komunikasi melalui birokrasi yang transformatip. Sehingga para apparatus pemerintahan di tingkat pelayanan public memahami, mengerti dan bisa melaksanakan dan menjelaskan kebijakan kebijakn pemerintah kepada rakyatnya. Komunikasi antar instansi pemerintah sendiri sampai saat ini terkesan macet. Oleh karena itu perlu mengembangkan system komunikasi antar departemen / instansi yang lebih intensip dan effektip. Kedua, mengembangkan komunikasi rakyat yang dialogis melalui media populair di lingkungan masyarakat sendiri. Artinya perlu ada juru penerang yang transformatip dan cakap menggunakan media rakyat setempat yang populair. Ketiga, mentransformasi pesan melalui media massa untuk mengimbangi pesan dari elemen elemen lain. Sampai saat ini Departemen Komunikasi dan Informatika belum banyak menggunakan program acara TV dan Radio yang dikemas secara populair untuk menyampaikan penjelasan tentang berbagai kebijakan pemerintah. Namun untuk melaksakana ketiga konsep tersebut perlu menggunakan metode dan strategi yang tidak mengulang seperti digunakan rezim Orde Baru. Karena pada zaman Orde Baru Departemen Komunikasi dan Informatika terkesan sebagai fungsi untuk menjinakan rakyat ketimbang sebagai fungsi membangun kesadaran dan pencerahan rakyat. Pada saat ini diperlukan Departemen Komunikasi dan Informatika yang mampu mencerdaskan, mendidik, memerdekaakan, mencerahkan pikiran rakyat. Berbagai instrument dan media komunikasi yang mencerahkan dan menyadarkan rakyat sudah banyak dilakukan oleh kalangan sebagain kecil LSM dan terbukti effektip hasilnya. Keempat, perlu mengembangkan system informasi yang antisipatip untuk masalah masalah social khususnya bencana, wabah penyakit, stok bahan kebutuhan pokok, dan berbagai pelayanan public.

Kalau rakyat sudah tidak terhegemony oleh suara TV/Radio maka Departemen Komunikasi dan Informatika perlu mengembangkan strategi penjaringan aspirasi rakyat yang “merakyat”. Artinya perlu ada sytem yang dapat mengakomodir aspirasi rakyat dan menggunakan bentuk dan media yang dapat diakses oleh rakyat bawah. Strategi penjaringan aspirasi rakyat bawah yang paling tepat adalah melalui media “aduan langsung” di setiap yunit pelayanan umum seperti: Pelayanan kesehatan, Pelayanan Pendidikan, Pelayanan surat surat yang ada hubungannya dengan kepentingan warga negara seperti KTP, SIM, IMB, dll. Artinya strategi penjaringan aspirasi menjadi satu system yang tidak terpisahkan dengan system kerja birokrasi dan apparatus pelayanan public. Departemen Komunikasi dan Informatika tidak bisa bekerja secara terpisah dan artificial, namun harus mampu mentransformasi TUPOKSI nya menjadi bagaian yang tidak terpisahkan dengan seluruh Departemen, instansi, unit, di setiap tingkatan mualai dari desa, kecamatan, kabupaten, propinsi dan pusat.

Sytem dan media aduan di unit pelayanan umum sangat effektip berdasarkan pengalaman LSM yang mengembangkan program gerakan partisipasi dan pengawasan pelayanan public khususnya Puskesmat, IMB, Pendidikan, dan pelayanan di tingkat desa di kabupaten Sleman, Bima, Lampung, Solok dan Sumba barat. Hal ini karena instrument dan bahasanya sangat familier dengan rakyat bawah.

Namun penjaringan aspirasi rakyat kecil harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kapasitas pelayanan public. Kalau tidak, maka akan mempercepat proses kekecewaan rakyat dan akibatnya dapat mengurangi kepercayaan dan partisipasi rakyat terhadap proses pengelolaan pembangunan dan pemerintahan. Faktor utama persoalan di era pemerintahan SBY adalah apparatus pemerintahan di tingkat bawah tidak memahami kemauan politik pemerintah pusat dan tidak mampu mengurai dan mengoperasionalkan kebijakan kebijakan pemerintah di tingkat pusat dan kabupaten. Bahkan terkesan sampai saat ini apartus pemerintah energinya banyak terserap untuk mengurus dirinya yang tidak pernah selasai dengan operational cost “tinggi” terbukti rata rata 60% APBN/APBD terserap untuk membiayai birokrasi dan apparatus .

*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar