Jumat, 15 Oktober 2010

Pemberdayaan Masyarakat Untuk Pengelolaan Dana Publik

Pemberdayaan Masyarakat Untuk Pengelolaan Dana Publik

Dari Pengalaman Langsung Seorang Fasilitator Warga

Seri Kasus Program CSR MCL-Exxon Mobil

Di Wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban Propinsi Jawa Timur

Fajar Sudarwo (Mas Jarwo)

Latar belakang

Pada akhir penghujung tahun 2007, saya sebagai seorang fasilitator pemberdayaan masyarakt desa yang tinggal di Jogjakarta, kedatangan tamu pengurus Asosiasi Pamong Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur. Mereka meminta saya untuk mendampingi Pamong desa yang pada saat itu mengalami keterpurukan kepercayaan baik dari warganya maupun dari berbagai pihak yang berhubungan dengan desa. Kepercayaan terhadap para pamong desa merosot akibat diikutkan dosa dosanya rezim orde baru. Pada waktu kepemimpinan Soeharto dilengserkan dan diganti oleh rezim reformasi dan otonomi daerah. Terjadi eforia untuk menghapus seluruh anasir anasir yang berbau Soeharto. Pamong desa dianggap sebagai anasir Soeharto yang paling bawah. Pamong desa dianggap sangat elitis bias warga akar rumput, tidak demokratis, tidak transparan, tidak acountable dan tidak partisipatip dalam mengelola dana publik. Pamong desa dianggap lebih berperan sebagai ”antek” nya pemerintah dari pada sebagai pembela kepentingan warga. Oleh karena itu beberapa pihak yang berhubungan dengan program program desa tidak melibatkan kepala desa beserta pamong desanya. Nasib pamong yang merosot kepercayaannya sebetulnya tidak hanya terjadi di Kabupaten Bojonegoro saja. Namun juga dialami oleh hampir seluruh pamong desa di Indonesia.

Termasuk diri saya sebagai pekerja fasilitator pemberdayaan masyarakat yang pernah bergabung dengan LSM-Bina Swadaya Jakarta (1986 – 1999) dan SATUNAMA Jogjakarta (1987 – 2006) serta dengan IRE Jogjakarta (2006 sampai sekarang) juga mengalami penurunan kepercayaan terhadap para pamong desa. Memang saya menyaksikan langsung pada waktu itu banyak kegiatan community development dari Organisasi Non Pemerintah termasuk program CSR dari perusahaan tidak terlalu melibatkan kepala desa dan pamong desa. Akibatnya banyak munculnya para tokoh masyarakat ”setengah dewa” yang membentuk berbagai organisasi di tingkat local yang mengatasnamakan warga masyarakat. Merekalah yang menggantikan posisi pamong desa untuk menjadi mediator antara warga desa dengan berbagai pihak yang berpotensi untuk memberi ”program bantuan” ke desa. Maka beberapa program CSR dari perusahaan maupun dari lembaga penyandang dana non pemerintah banyak yang melalui Lembaga Swadaya Masyarakat.

Tidaklah terlalu salah apa bila banyak pihak menurun kepercayaannya kepada kepala desa dan pamong desa khsusnya dalam mengelola dana dana program masyarakat. Hal ini karena ada beberpa kasus yang penah saya ketemukan mendukung untuk tidak terlalu percaya kepada kepala desa dan pamong desa, antara lain; (1) Proses perencanaan program pembangunan desa hanya melibatkan para elite desa yang mendukung kepentingan kekuasaannya. Bahkan ada yang dibuat sendiri oleh kepala desanya. (2) Proses pelaksanaan pembangunan desa dan pembelanjaan dana masyarakat hanya melibatkan para elite desa yang mendukung kepentingan kekuasaannya dan keluarga dekatnya. (3) Penerima manfaat program pembangunan desa lebih diutamakan untuk keluarga dekatnya dan warga yang mendukung kekuasaannya. (4) Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana publik beserta bukti buktinya hanya untuk melayani pimpinan diatasnya yaitu pihak kecamatan atau kabupaten. Sedangkan warga masyarakatnya kurang mendapat akses untuk memperoleh informasi tersebut. Kalaupun ada warga yang menanyakan atau ingin tahu akan diberi sikap yang tidak ramah. Bahkan pernah menanyakan laporan pertanggungjawaban APBDes kepada seorang kepala desa, dijawab bahwa APBDes adalah rahasia negara, artinya hanya negara yang boleh mengetahui. (5) Pengadminitrasian dan pendokumentasian dana publik tidak dilakukan secara baik,

Pada saat saya sedang diminta oleh Asosiasi pamong Kabupaten Bojonegoro untuk mendampinginya dalam pengembalian kepercayaan dan peningkatan kapasitas pamong des. Pada bulan yang sama, saya sebagai personil IRE Jogjakarta diminta oleh Mobil Cepu Ltd. (MCL - Eexxon Mobil) untuk memberi pelatihan untuk penguatan kepemimpinan dan kelembagaan desa di wilayah kerjanya yang meliputi pada 121 desa yang berada di Kabupaten Blora Jawa Tengah, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban Jawa Timur. Sungguh seperti ”gayung bersambut” antara keinginan para pamong desa untuk meningkatkan kepercayaan dari warganya dan meningkatkan kapasitasnya sebagai pengelola pemerintahan desa dan pembangunan desa, dengan harapan MCL –Exxon Mobil akan adanya peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepemimpinan desa untuk mengelola program program masyarakat yang berfokus pada meningkatkan kualitas kehidupan warga disekitar lokasi kerjanya dlam hal pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat. .

Atas dukungan kerjasama dan dukungan dari MCL-Exxon Mobil, IRE Jogjakarta menugaskan saya sebagai lead fasilitator pelatihan penguatan kapasitas kepemimpinan dan kelembagaan desa untuk 121 desa tersebut diatas. Modul pelatihan kami susun dengan fokus pada pengelolaan dana publik yang bisa mengembalikan kepercayaan para pemimpin desa dan kelembagaan desa. Maka dari itu materi pelatihan untuk para pemimpin kelembagaan desa adalah sebagai berikut:

1. Transparansi dan Akuntabilitas;

Teknik dan isntrumen pengelolaan dana publik dikelola secara “terbuka” dimana rakyat berhak dan dipermudah untuk mengakses berbagai informasi yang berhubungan dengan dana publik (sumber, alokasi penggunaan, mekanisme penggunaan, siapa yang bertanggung jawab, dan bentuk pertanggungjawaban, dan siapa penerima pertantanggungjawaban). Semua dana publik harus jelas bentuk, sistem dan intrumen pertanggungjawabannya

2. Partisipatip;

Teknik dan isntrumen pengelolaan Dana Publik secara yang mengikutsertakan pebulik dalam proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan, proses audit dan pengawasan dan proses pertanggung jawaban-nya.

3. Disiplin Anggaran;

Teknik dan isntrumen pengelolaan dana publik yang dapat mendorong kedidisiplinan dalam pengalokasiannya, dalam pengadministrasiannya, audit dan pengawasannnya, dan disiplin dalam pertanggungjawabannya serta ada kepastian punishment terhap berbagai penyimpangannya.

4. Keadilan Anggaran;

Teknik dan isntrumen pengeloaan dana publik yang berprinsip kepada keadilan dalam berhubungan dengan beneficiaries (penerima manfaat baik langsung maupun tidak langsung). Keadilan disini berukuran pada kaidah kaidah nilai universal maupun lokal dalam perspektip kesejahteraan rakyat.

5. Efesiensi dan Efektivitas;

Teknik dan isntrumen pengelolaan dana publik dilakukan secara “irit tidak boros” dan dapat dipastikan berdaya guna. Pengelolaan dana publik secara prinsipil tidak pantas digunakan secara sewenang wenang tanpa ukuran ukuran effisiensi dan effektivitas yang terbuka secara publik.

6. Format Anggaran;

Teknik dan isntrumen pengelolaan dana publik menggunakan format anggaran bakuan sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan SoP dan Juklak, Juknis dan instrumen akuntansi standard yang disyahkan oleh institusi yang legitimated dan kompeten

7. Rasional dan Terukur;

Teknik dan isntrumen pengelolaan dana publik yang rasional dimana ada sejumlah penjelasan yang bisa dimengerti oleh penalaran dan logika berpikir rakyat. Teknik dan isntrumen pengelolaan dana publik yang menggunakan kaidah kaidah ukuran baku yang dapat dinilai dalam satuan satuan atau unit unit dengan alat ukur yang syah secara yuridis, ekonomi maupun sosial.

8. Pendekatan Kinerja

Teknik dan isntrumen sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (out put ) dari perencanaan alokasi biaya (input ) out come yang ditetapkan. Output (keluaran) menunjukkan produk (barang atau jasa) yang dihasilkan dari program atau kegiatan sesuai dengan (input) yang digunakan. Input (masukan) adalah besarnya sumber-sumber, dana sumber daya manusia, material, waktu dan teknologi yang sesuai dengan (input,yang digunakan. Kinerja ditunjukkan oleh hubungan antara input (masukan) dengan output (keluaran)

9. Dokumen Publik;

Teknik dan isntrumen Pengelolaan dana publik ditungakan dalam perencanaan dan pertanggungjawaban dokumen publik pada APBDes.

Teknik dan isntrumen pengelolaan dana publik yang dapat dengan mudah untuk dipublikasikan oleh media massa. Pengenalan pengelolaan dana publik yang dapat diaudit oleh akuntan publik.

Pelaksanaan Pelatihan:

Pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan desa direncanakan untuk 15 anggota cluster (kenyataannya di lapangan ada 16 cluster) dimana lima cluster di Kabupaten Tuban yang meliputi 39 desa dan sebelas cluster di Kabupaten Bojonegoro yang meliputi 82 desa. Total desa yang harus dilatih berjumlah 121 desa. Masing masing desa mengirim 3 orang sebagai peserta, sehingga jumlah orang yang harus dilatih sebanyak 363 orang. Jadwal pelaksanaan pelatihan direncanakan pada bulan November dan Desember 2007. Pelaksanaan pelatihan dikabupaten tuban dilaksanakan sesuai dengan rencana, namun pelaksanaan pelatihan di Kabupaten Bojonegoro ditunda. Hal ini dikarenakan pada bulan Desember 2007 ada Pilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bojonegoro dan pada awal bulan januari 2008 terjadi bencana banjir, maka pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan desa di Bojonegoro baru bisa dilakukan pada tgl 28 Januari 2008 sampai 04 Maret 2008 . Pelatihan ini berlangsung selama empat hari efektif pada setiap angkatan.

Hampir setiap pelatihan yang berhubungan dengan desa, jumlah peserta pelatihan perempuan sangat sedikit. Karena secara umum kultur patriarkhi masih berlaku di desa -desa Indonesia. Namun Peserta Perempuan yang mengikuti pelatihan ini cukup banyak , karena program ini menekankan adanya quota minimal 30% keterlibatan perempuan, penegasan keterlibatan perempuan tersebut dituangkan dalam undangan yang dikirimkan MCL ke Desa-desa anggota Cluster.

Peserta Pelatihan Capacity building kelembagaan Desa

Peserta Pelatihan dari Kabupaten Tuban

Peserta pelatihan secara formal diundang oleh MCL, sedangkan pendamping IRE mengantar undangan dan sekaligus ikut menyeleksi calon-calon peserta bersama sama kepala desa. Setiap desa mengirim tiga orang yang mewakili unsur pemerintah desa, kelembagaan desa (BPD / LPMD / Karang Taruna) dan dari organisasi perempuan di desa (PKK).

Jumlah peserta pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan desa di Kabupaten Tuban sebanyak 118 orang (80 laki laki dan 38 perempuan) dari 39 desa anggota lima cluster (Melebihi jumlah target yang diundang). Adapun komposisi keragaman peserta Training dari Kabupaten Tuban adalah seperti yang digambarkan grafik dibawah ini;

Peserta pelatihan di Tuban didominasi oleh perangkat desa, hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan di setiap desa yang mendapat undangan menyatakan bahwa perangkat desa yang paling membutuhkan pelatihan ini. Sebab di dalam undangan pelatihan disebutkan materi pelatihan lebih banyak berhubungan dengan kerja perangkat desa. Peserta yang paling sedikit adalah Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat. Hal ini disebabkan hampir seluruh Kepala desa dan Tokoh Masyarakat telah mengikuti berbagai pelatihan termasuk ”Operation Tarining” yang diselenggarakan MCL dan DAI-USAID.

Peserta Pelatihan dari Kabupaten Bojonegoro

Peserta pelatihan secara formal diundang oleh MCL seperti pelaksanaan pelatihan di Kabupaten Tuban. Pendamping IRE membantu mengantar undangan dan sekaligus ikut menyeleksi calon calon peserta bersama sama kepala desa. Setiap desa mengirim tiga orang yang mewakili unsur pemerintah desa, kelembagaan desa (BPD / LPMD / Karang Taruna) dan dari organisasi perempuan di desa (PKK).

Jumlah peserta pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan desa di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 249 orang (165 laki laki dan 84 perempuan) berasal dari 82 desa anggota sebelas cluster melebihi jumlah peserta yang ditargetkan (246 peserta) . Ada tiga orang peserta tambahan berasal dari unsur Badan Permusyawarhan Desa 02 orang dan Penggerak PKK 1 Orang, mereka bersemangat untuk mengikuti pelatihan karena mendengar dari para alumni pelatihan bahwa materi pelatihannya sangat bermanfaat bagi pengembangan diri peserta. Dalam proses pelatihan tiga orang peserta tambahan ini mengikuti secara serius dan disiplin walaupun tidak mendapat transport .Adapun Keragaman Unsur Peserta Training dapat dilihat pada grafik dibawah ini :

Komposisi keragaman unsur Peserta pelatihan Training CW Bojonegoro hampir mirip dengan keragaman unsur peserta training di Tuban, peserta yang hadir didominasi oleh perangkat desa. Alasannya hampir sama seperti Tuban, yaitu hasil kesepakatan seleksi di setiap desa yang mendapat undangan, menganggap bahwa perangkat desa yang paling membutuhkan pelatihan ini. Sebab di dalam undangan pelatihan disebutkan materi pelatihan lebih banyak berhubungan dengan kerja perangkat desa. Peserta yang paling sedikit adalah Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat. Hal ini disebabkan hampir seluruh Kepala desa dan Tokoh Masyarakat telah mengikuti berbagai pelatihan termasuk ”Operation Training” yang diselenggarakan MCL dan DAI-USAID.

Materi dan Metode Pelatihan

Materi pelatihan untuk seluruh pelatihan baik di Tuban maupun di Bojonegoro sesuai dengan modul di atas. Memang di realitasnya ada beberapa perubahan waktu penyampaian karena faktor menyesuaikan waktu yang dimiliki narasumber dari Pemerintah Daerah. Setiap akhir pelatihan, seluruh peserta selalu menyusun Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan di desanya masing masing. Panitia selalu melakukan evaluasi pelatihan dan menyelenggarakan acara penutupan, nyanyi bersama dan foto bersama seluruh peserta dengan MCL dan IRE.

Lead fasilitator seluruh pelatihan ini adalah Fajar Sudarwo dibantu oleh co fasilitator Heru Nugroho dan Bambang Hudayana. Penyelenggaraan pelatihan ini dikoordinir oleh Nurul Jariyatin. Pelatihan ini juga mengundang narasumber dari Pemerintah Daerah (Tuban dan Bojonegoro) dan dari kalangan LSM setempat.

Tempat pelatihan untuk Kabupaten Tuban di Hotel Mustika dan tempat pelatihan untuk Kabupaten Bojonegoro di Hotel GDK. Tempat pelatihan tersebut sangat mendukung proses karena luas, nyaman dan bersih.

Metode pelatihan yang digunakan adalah metode pendidikan orang dewasa. Metode ini sangat mendorong peserta untuk aktip menyampaikan pikiran dan pengalamannya yang dapat menjadi pembelajaran bersama. Media yang digunakan untuk mendorong partisipasi, dinamika, keseriusan, semangat dan kedisiplinan peserta adalah; (1) Simulasi / bermain peran, (2) pemutaran film, animasi dan gambar berceritera, (3) Diskusi kelompok dan Focus Group Discusion, (4) Metha-plan sebagai kartu ide untuk mengakomodir peserta yang kurang berani dan terampil berorasi, (5) Pemberian tugas dan review idividual, (6) Monolog dengan kemasan populer. (7) Berbagai permainan untuk menjaga kelelahan dan kebosanan. (8) Kontemplasi untuk mendorong kedisiplinan dan keseriusan peserta.

Hasil Pelatihan

Secara umum hasil evaluasi peserta untuk seluruh pelatihan diangap cukup baik. Hal ini bisa dilihat di dalam rekap evaluasi sebagai berikut. Proses evaluasi ini dilakukan oleh setiap peserta, dimana panitia membagi angket tanpa peserta menulis nama kepada seluruh peserta. Evaluasi peserta dikumpulkan dan didokumentasi dan ditabulasi oleh koordinator pelatihan. Lead fasilitator dan co fasilitator tidak memberi intervensi apapun terhadap proses evaluasi tersebut.

Secara lengkap hasil pelatihan berdasarkan evalusi pada akhir pelatihan adalah sebagai berikut:

Kesuaian Materi dengan Kebutuhan Peserta

Materi pelatihan yang disajikan dinilai oleh sebagain besar peserta sudah sesuai dengan harapan atau kebutuhan peserta sebagai pemimpin kelembagan desa. Hampir semua peserta pelatihan di Kabupaten Tuban menilai bahwa materi pelatihan sudah sesuai dengan kebutuhan peserta yang berperan sebagai perangkat pemerintah desa atau sebagai pengurus kelembagaan desa. Gambaran hasil evaluasi kesesuaian materi training Bojonegoro dapat dilihat pada garfik dibawah ini; Ada sebagian kecil peserta di Bojonegoro yang menilai bahwa materi pelatihan kurang sesuai dengan kebutuhan. Fakta ini terlihat di kelas ketika pada saat pemaparan sub materi pengelolaan anggaran yang berkeadilan gender. Ada sebagian kecil peserta laki laki yang kurang ”nyaman” menerima materi tersebut. Hal ini bisa dimengerti karena adanya resistensi budaya patriarkhi khususnya peserta yang dari tokoh agama.

Penguasaan Materi Pelatihan Oleh Fasilitator

Penguasaan materi oleh fasilitator pelatihan ini dinilai oleh sebagain besar peserta sudah sesuai dengan harapan atau kebutuhan peserta sebagai pemimpin kelembagan desa. Hal ini bisa dilihat dari hasil evaluasi pelatihan baik di Tuban maupun di Bojonegoro.Hampir semua peserta pelatihan di Kabupaten Tuban menilai bahwa fasilitor menguasai materi yang disajikan kepada peserta.

Peserta pelatihan di Bojonegoro juga hampir semuanya menilai bahwa fasilitator menguasai materi yang disajikan. Hal ini terlihat pada saat diskusi di kelas, peserta selalu meminta contoh kongkrit, langkah praktis tentang materi pelatihan yang disampaikan oleh fasilitator. Peserta juga sering meminta konsultasi teknis atau pemecahan masalah yang dihadapi peserta di desanya. Ketika fasilitator dapat memenuhi hal tersbut, sebagai besar peserta merasa puas dan menilai bahwa fasilitator menguasai materi. Peserta dari Tuban maupun Bojonegoro rata rata tidak puas terhadap jawaban -jawaban narasumber dari Pemerintah Daerah terhadap pertanyaan yang berbasis realitas di lapangan. Narasumber dari kabupaten hanya menyampaikan secara teoritis dan normatip, ketika peserta meminta menunjukan realita tidak ditanggapi secara baik oleh narasumber dari Pemerintah Daerah.

Gaya dan Metode Fasilitator

Gaya dan metode penyampaian materi oleh fasilitator pelatihan ini dinilai oleh sebagaian besar peserta sudah sesuai dengan harapan dan selera peserta sebagai orang dewasa dan pemimpin kelembagan desa. Hal ini bisa dilihat hasil evaluasi pelatihan baik di Tuban maupun di Bojonegoro.

Hampir semua peserta pelatihan di Kabupaten Tuban menilai bahwa gaya/metode yang digunakan fasilitor dalam menyampaikan materi kepada peserta sudah cukup bagus , hanya sebagian kecil yang menilai kurang puas terhadap gaya dan metode fasilitator dalam menyampiakan materinya.

Gaya dan metode penyampaian materi yang digunakan oleh fasilitator mempermudah peserta untuk memahami materi yang disampaikan. Karena fasilitator menggunakan berbagai media yang tepat penggunaannya dan momentumnya. Sehingga peserta hampir tidak pernah merasa bosan dan lelah serta terjaga semangat dan kedisiplinanya. Hampir seluruh peserta ketika menyampaikan dalam kesempatan review dan penutupan sangat tertarik dan terkesan dengan gaya dan metode fasilitator dalam menyajikan materi.

Kualitas pelayanan panitia

Kapasitas dan kualitas pelayanan panitia terhadap peserta dinilai oleh hampir seluruh peserta dianggap sudah memuaskan. Bentuk pelayanan yang diberikan panitia meliputi pelayanan administrasi, pelayanan informasi yang berkaitan dengan pelatihan, pelayanan kebutuhan teknis dan konsumsi selama mengikuti pelatihan. Gambaran kepuasan peserta dapat dilihat dari hasil evaluasi pelatihan baik di Tuban maupun di Bojonegoro.

Hampir semua peserta pelatihan di Kabupaten Tuban menilai bahwa pelayanan panitia sudah memuaskan peserta dalam mengikuti proses pelatihan ini.

Peserta pelatihan di Bojonegoro sebagaian besar menilai pelayanan panitia memuaskan dan mendukung kondisi peserta untuk mengikuti pelatihan secara nyaman.

Walapun panitia pelatihan ini hanya satu orang namun dinilai peserta pelayanan memuaskan karena ada beberapa factor yang bisa digunakan untuk lesson learned penyelenggaraan pelatihan lainnya dimasa yang akan datang. Faktor factor tersebut adalah:

a. Panitia tersebut adalah seorang yang sudah profesional dan berpengalaman di dalam NGO.

b. Ada system dan management yang mendorong panitia bekerja secara profesional dan sistematis.

c. Adanya sistem perencanaan pelatihan yang dilakukan secara baik, artinya jelas indikator pencapainnya dan jelas sumberdaya yang akan digunakannya.

Penutupan Pelatihan

Penutupan pelatihan angkatan terakhir diselenggarakan berbarengan dengan upacara serah terima dana (secara simbolis) cluster Tuban dan Bojonegoro pada tanggal 4 Maret 2008, yang mengundang seluruh alumni peserta training capacity Building kelembagaan desa Cluster Bojonegoro dan Pengurus Cluster Tuban dan Bojonegoro. Seluruh orang yang hadir pada acara tersebut sebanyak 329 orang yang berasal dari; (a) Alumni pelatihan sebanyak 246 dari 249 orang atau ada 3 orang yang tidak hadir karena sakit. (b) Pengurus cluster sebanyak 41 orang. (c) tamu undangan termasuk wartawan sebanyak 42 orang.

Lesson learned dari acara penutupan bersama tersebut adalah:

· Seluruh alumni pelatihan dan pengurus cluster yang diundang hampir hadir semua kecuali yang sakit. Hal ini menunjukan bahwa kegiatan pelatihan capacity building kelembagaan desa dan program pembangunan fasilitas umum oleh cluster sangat sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga. Sekaligus bahwa pelayanan MCL dan IRE dalam menangani program ini cukup memuaskan bagi peserta program.

· Pemerintah Daerah Bojonegoro dan Tuban pada awalnya ”meremehkan” acara ini, sehingga yang hadir bukan pejabat puncaknya. Namun dari dialog dengan pejabat yang hadir pada acara tersebut dengan team IRE mengatakan bahwa mereka sangat terkesima dan terkagum kagum dengan banyaknya peserta yang hadir dan datang tepat waktu serta mengikuti semua acara sampai selesai dengan hidmat dan serius. Mereka menyesalkan fihak Pemerintah Daerah yang tidak menghadirkan pejabat puncaknya. Kalau tahu bahwa acara ini berlangsung sangat meriah dan hidmat maka yang hadir pada cara tersebut dari Pemerintah daerah adalah pejabat puncaknya. Artinya; Pemerintah Daerah Bojonegoro dan Tuban menyadari bahwa cara MCL membangun relasi dengan warga masyarakat cukup berhasil walaupun tanpa ”campur tangan Pemerintah Daerah”. Padahal selama ini Pemerintah Daerah selalu memitoskan bahwa tanpa pemerintah semua kegiatan dengan pemerintah desa dan warga masyarakat tidak akan berhasil, atau kurang dipercaya oleh masyarakat.

· Wartawan yang diundang melalui telepon hampir hadir semua dan meliput dalam pemberitaan di media mereka. Artinya; Bahwa acara ini cukup layak menjadi perhatian publik.

Tindak Lanjut Pelatihan

Setiap desa peserta pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan desa di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro membuat rencana tindak lanjut pada akhir proses pelatihan. Secara umum setiap desa membuat rencana: (1) Penataan administrasi desa (2) Penataan atau pembuatan RPJPM Desa (3) Pembuatan Perdesa BUMDesa (4) Menyusun dan mengkritisi RAPBDesa dan LKPJ Tahunan Desa. Untuk memperlancar proses pelaksanaan tindak lanjut pelatihan, seluruh pendamping IRE yang ditempatkan di Kabupaten Tuban sudah memberikan bantuan teknis.

Kisah Sukses Hasil Pelatihan

Beberapa hal yang dapat dicatat sebagai kesuksesan pada pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan desa di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro adalah:

a. Peserta sangat disiplin dan bersemangat, terbukti mereka datang tepat waktu dan pulang melebihi waktu yang dijadwalkan. Jumlah peserta sejak dimulai pelatihan sampai akhir pelatihan tidak berkurang.

b. Hampir setiap peserta ikut aktip dalam proses, terbukti seluruh peserta mengerjakan tugas tugas yang diberikan fasilitator secara serius dan menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan harapan fasilitator.

c. Setiap desa membuat rencana tindak lanjut setelah pelatihan, indikatornya ada dokumen RTL yang relatip cukup jelas dan kongkrit.

d. Mulai ada perubahan cara pikir pamong dan tokoh masyarakat bahwa pengelolaan dana publik untuk pembangunan desa diperuntukan sepenuhnya pensejahteraan warga dan dilaksankan secara partisipatip, transparan dan acountable.

@

Tidak ada komentar:

Posting Komentar