Selasa, 09 Juni 2009

STAREGI PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIAN

UNTUK ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL DI INDONESIA[1]

Fajar Sudarwo (Mas Jarwo)

Pengantar

Pengalaman diri sebagai pelaku praktisi manager dan lead facilitator pendidikan CSO di USC-SATUNAMA selama sembilan tahun, saya akan menyampaikan beberapa lesson learned dengan bentuk curah pengalaman yang dikemas dalam bentuk tulisan ini. Oleh karena itu pembaca sebaiknya memfokuskan kepada aplikasinya ketimbang dasar teoritisnya, agar dapat berdialog dengan tulisan di bawah ini.

Tinjauan Umum

Para aktivis Non Government Organization (NGO) / ORNOP di Indonesia baik yang ada di kota maupun di kampung pedalaman, mulai yang bergerak dalam peningkatan pendapatan rumah tangga keluarga miskin sampai pelestarian lingkungan, dari yang menggunakan strategi developing sampai empowerment dan advokasi, “menyepakati” bahwa di Indonesia sangat urgent untuk digerakan tumbuh dan berkembangnya Organisasi Masyarakat Sipil atau Civil Society Organization (CSO). Secara akademis maupun praktis menunjukan dukungan bahwa masyarakat Indonesia masih terkungkung oleh struktur dan terhegemoni oleh kerangka pikir dan perilaku The State. Tatanan kehidupan social, ekonomi dan politik dan kepribadian masyarakat yang tersurupi (baca terhegemony) oleh The State akan menumbuh kembangkan tatanan yang tidak demokratis, tidak adil dan tidak egaliter, meminggirkan rakyat (rakyat tidak berdaulat), namun justru berkembang isme militer dan isme preman. Dimana kekerasan selalu menjadi alat utama untuk penyelesaian segala persoalan, kesombongan majority sebagai penopang memaksakan kehendaknya, diskriminatip sebagai warna kehidupannya dan penindasan menjadi perilaku hariannya, serta eksploatatif sebagai kegemarannya.

Inti dari CSO adalah organisasi rakyat yang mampu menjadi penggerak terwujudnya gerakan social menuju masyarakat sipil. Indikator utama hasil dari CSO menurut hasil berbagai seminar, diskusi dan refelksi learning by doing para aktivis NGO adalah: (a) Perilaku yang tidak selalu melekatkan kepada kuasa jabatan dan pangkat baik formal maupun cultural. (b) Perilaku yang tidak semata mata membabi buta terhadap procedural yang kurang memihak kepada akses rakyat banyak. (c) Perilaku non kekerasan sebagai prinsip prinsip penyelesaian segala persoalan. Dengan demikian substansi dari perilaku masyarakat sipil adalah kemauan dan ketrampilan dialog untuk mencari keseimbangan dalam berelasi antar warga dan antar elemen masyarakat.

Tinjauan Kritis

Ketika The State diterjemahkan sebagai Negara atau bahkan dipersempit dimengerti sebagai pemerintah, maka mulai ada berbagai bias orentasi CSO. Bahkan menjadi sangat berbahaya karena dapat menjadi bagian dari “pasar” untuk menjadi kendaraan atau alat dalam merebut wilayah warga dari control negara. Beberapa aktivis menengarahi perkembangan CSO yang sesat akan potensial menjadi bagaian dari Neo Liberalisasi yang sedang menancapkan “taring” dan “kuku” nya dalam rangka memeras dan mengeksploatasi rakyat dan alam nya dengan pola dan bentuk baru. Posisi CSO dalam konteks ini dapat menjadi media “penjinak” rakyat untuk para eksploitator dan penindasa gaya baru.

Analisis kritis ini telah menjadi wacana sebagaian aktivis NGO berdasarkan analisis economic cost bagi corporate security nya para pemilik modal. Dimana biaya untuk menghidupi militer, milisi, dan politisi jauh lebih besar ketimbang menggunakan CSO sebagai kekuatan dan penyelamat dirinya dalam upaya memperoleh keuntungan. Bahkan banyak terbukti dengan menggunakan CSO (melalui dana yang disebut Corporate Social Responsibility) para penguasa capital dapat memperoleh multy keuntungan sekaligus, yaitu; (a) Keuntungan secara ekonomis, (b) Keuntungan secara politis dan keamanan, (d) Keuntungan secara social ---mendapat dukungan rakyat, (c) dan keuntungan moral---mendapat image sebagai “dermawan”.

Posisi dan fungsi CSO bisa menjadi bagian kekuatan rakyat untuk memberdayakan dirinya dalam rangka mempertahankan dan memperjuangkan hak hak nya, tetapi juga dapat menjadi alat yang berfungsi untuk “menjinakan” rakyat dalam pengertian sebagai proses menghegemony dan membangun kesadaran palsu rakyat untuk mendukung, memperkuat “sang penindas” atau “sang eksploitator”. Dengan kata lain CSO dapat menjadi media dan pendekatan untuk menyiapkan rakyat untuk antri di tindas dan menjadi “kawan bodoh” atau korban konyol dari kekutan tersebut.

Oleh karena itu upaya sebagaian para aktivis NGO dalam mengembangkan CSO selalu reflektip dan kritis unjuk menjaga dan mengontrol orientasi, proses dan out put gerakan CSO jangan sampai bisa dan justru menjadi “boomerang” atau senjata makan tuan bagi rakyat sendiri. Namun juga tetap berada dalam koridor agar jangan sampai analisi kritis ini menjadi alat provokator destruktip yang membuat situasi panas yang akhirnya mengorbankan rakyat kecil itu sendiri.

Strategi Pendidikan CSO

Pendidikan adalah suatu proses yang menghasilkan karakter manusia atau kebribadian yang mempengaruhi perilaku dan pikiran, sedangkan pembelajaran lebih mengajari orang untuk mempunyai pengetahuan dan ketrampilan. Pada terminology gerakan masyarakat sipil sebagai social movement, maka setrategi yang paling tepat untuk menumbuh kembangkan masyarakat sipil di Indonesia adalah dengan membangun karakter manusia Indonesia yang mempunyai karakter masyarakat sipil. Dengan demikian education movement akan lebih strategis sebagai pilihan untuk mempercepat perkembangan masyarakat sipil melalui CSO dengan prinsip transformative process. Dimana ada proses penambahan skill dan knowlidw kepada peserta untuk menjadi fasilitator pendidikan kepada rakyat sesuai dengan consituennya.

a. Konsep Pendidikan CSO

Ditinjau dari substansi pendidikan, konsep pendidikan CSO masuk dalam wilayah discourse pendidikan rakyat yang beralur dari rakyat untuk rakyat. Berhubung CSO adalah merupakan bagaian dari social movement terminology maka konsep pendidikan yang paling tepat adalah merupakan proses pemerdekaan pikir orang atau dalam konsep pendidikan disebut “pendidikan pembebasan”. Dimana pendidikan merupakan suatu proses untuk membangun karakter manusia yang kritis terhadap seluruh kekuatan yang membelenggu dan menyerobot struktur berpikirnya. Pendidikan CSO juga merupakan proses transformasi penggerak rakyat dalam menggunakan hak hak sipilnya dalam bentuk aktualisasi idiologi, knowledge, skill dan technologi yang ada pada dirinya dan menguntungkan rakyat itu sendiri.

Persoalan dan hambatan utama dalam kultur pendidikan di Indonesia ketika konsep pendidikan diatas diterapkan adalah; rakyat terbiasa diposisikan sebagai obyek yang diajar, tanpa diberi kesematan untuk mengurai dan menjelaskan kerangka pikirnya secara merdeka. Karena kebiasaan tersebut, mengakibatkan adanya sikap rakyat yang gamang dan ragu ketika diberi posisi untuk menjadi subyek dalam proses pendidikan. Lebih lebih pada saat ini rakyat sudah melupakan atau kehilangan indigenous/local knowledge-nya, indigenous/local skill-nya dan indigenous/local technology-nya, sehingga rakyat sangat sulit untuk memilih referensi dalam pendidikan yang bersumber dari rakyat. Hal ini disebabkan karena promosi dan upaya “penjebakan” knowledge, skill dan technology dari luar sangat intensip, cepat dan merata melalui media populair seperti melalui TV, Radio dan surat kabar.

Oleh karena itu konsep pendidikan dari rakyat untuk rakyat perlu ada proses investigasi materi yang berasal dari rakyat sebagai acuan dasar konsepsi pendidikan rakyat untuk selanjutnya dielaborasi sampai pada tingkat kurikulum, materi dan methodologinya secara utuh dan kontekstual dengan kondisi dan dinamika rakyat.

b. Kurikulum Pendidikan CSO

Proses perumusan kurikulum pendidikan CSO adalah proses yang paling krusial, rumit dan tidak ada mainstreaming yang terinci, sehingga perlu kreativitas, ketekunan dan keseriusan bagi para pengelolanya. Karena di dalam kurikulum pendidikan CSO harus mensinergikan berbagai out put yang dapat terukur dengan mudah. Out put umum dalam pendidikan CSO harus meliputi: Pertama, mampu memberi kemanfaatan teknis sesuai dengan kebutuhan pragmatis peserta. Kedua, mampu memberi kemanfaat strategi dan kesadaran idiologisnya sesuai dengan orientasi gerakan social yang dicita citakannya. Ketiga, mampu memberi kemanfaatan untuk proses transformasi selanjutnya agar dapat menyebar dan terserap ke rakyat paling bawah secara mudah, cepat dan murah.

Tiga output umum tersebut dikemas dalam kurikulum pendidikan secara rinci menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lain dalam satu alur proses pendidikan. Alur proses pendidikan CSO berbasis kepada materi fakta yang dialami peserta, kemudian dirumuskan menjadi satu kesatuan lesson learned yang menjadi materi dasar. Realita yang telah dirumuskan dalam lesson learned tersebut, kemudian dianalisis dan dielaborasi secara kritis dengan perspektip perkembangan dan dinamika makro dan imaginasi di masa yang akan datang. Hasil analisis fakta local dihubungkan dengan dinamika global dengan perspektip masa yang akan datang ditemukan satu positioning diri dalam konteks gerakan social yang dicita citakan. Setelah menemukan positioning dirinya selanjutnya diinvestigasi defrensiasi atau keuatan dan potensi potensi nya berupa value, knowledge, skill dan technology rakyat yang diunggulkan. Akhir dari alur proses pendidikan adalah adanya rumusan rencana aksi dan mobilisasi resources pendukungnya.

Dengan kata lain, alur kurikulum proses pendidikan CSO menggunakan alur deduksi dan strategi pengkaderan organisasi pergerakan rakyat yang bersifat “linier-prirect” . Secara substansial alur proses pelatihan ini adalah sebagai berikut:

Tahap I Pencerahan

Tahap pencerahan atau membangun kesadaran kritis. Tahap ini peserta dipandu untuk membuka relaita social secara kritis sehingga mampu keluar dari kungkungan kesadaran palsunya. Materi dasar pelatihan ini adalah:, Analisas social, dan EKOSOK right.

Tahap II pemantapan idiologi dan cita cita CSO

Tahap pemantapan idiologi gerakan CSO adalah merupakan proses kajian kritis idiologi idiologi bersar untuk memperoleh landasan pijak gerakan social baru. Materi dasar pelatihan ini adalah: Sejarah pemikiran / idiologi dan prinsip prinsip/ dasar dasar gerakan social baru.

Tahap III institusionalisasi gerakan CSO

Tahap institusionalisasi gerakan CSO adalah proses transformasi gerakan social baru di dalam visi, misi, dan program organisasi masyarakat sipil. Materi dasar tahap ini adalah: Teknik memfasilitasi perencanaan stretegis, Management keungan organisasi.

Tahap IV pengenalan dan penemuan strategi gerakan CSO

Tahap pengenalan dan penemuan strategi gerakan berdasarkan hasil dari proses pencerahan dan pemantapan idiologi gerakan social yang dielaborasi dalam bentuk strategi gerakanCSO. Materi dasar tahap ini adalah: Pendidikan kritis rakyat, research and advokasi, dan pengorganisasian dan pendampingan rakyat.

Tahap V penggalangan kekuatan dan sumberdaya gerakan CSO

Tahap penggalangan kekuatan dan sumberdaya gerakan CSO adalah merupakan tahap akhir dari pelatihan ini. Materi dasarnya adalah: Strategi menggunakan media massa untuk gerakan social baru, Fund raising organisasi masyarakat sipil dan Konsep jaringan gerakan social baru.

Methode Pelatihan

Methode pendidikan CSO ini menggunakan methode sekolah lapang yang menggunakan pendekatan pendidikan orang dewasa. Sekolah lapang artinya pendidikan ini menggunakan mainstreaming lesson learned yang diperoleh dari proses praktek dilapangan. Proporsi praktek di lapangan 70% dari seluruh proses pendidikan ini. Sedangkan 30% adalah proses pembekalan teoritis dan konsep di klas dengan menghadirkan narasumber yang credible dan competent dalam bidangnya. Metode sekolah lapang dipilih karena orientasi pendidikan ini adalah memberi panduan peserta dalam mengawal proses gerakan CS. Oleh karena itu metode yang paling tepat untuk proses pendidikan ini adalah menggunakan metode sekolah lapang dengan prinsip “guru” dan “buku” utamanya adalah rakyat itu sendiri.

Pendekatan pendidikan orang dewasa dalam proses pendidikan ini adalah memposisikan peserta pelatihan sebagai subyek pemegang kendali mutu kualitas pelatihan. Peserta mempunyai hak dan kewajiban sebagai orang dewasa yang mempunyai ide, cita-cita, kerangka berpikir dan pengalaman yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara rasional maupun moral sebagai sumber pembelajaran proses pelatihan ini. Setiap peserta merencanakan, melaksanakan dan merefeksi seluruh proses untuk membangun karakter dirinya sesuai dengan posisi socialnya dalam peta gerkan social baru di Indonesia. Peserta akan difasilitasi untuk meng- created berbagai ide, konsep dan praktek secara systematis dan demokratis dengan pola relasi egaliter antara peserta dan faslitator maupun narasumber.

Pelatihan ini diseting dalam sekenario pelatihan longitudinal, dimana secara spiral akan dikaitkan antar elemen materi dan praktek didalam satu kesatu yang menggunakan kurun waktu cukup panjang. Oleh karena itu waktu intensip yang diperlukan dalam proses pelatihan ini adalah selama satu tahun. Hal ini diperlukan untuk memperoleh gambaran secara komprehensip dinamika social yang menjadi uji lapngan pelatihan ini.

Media Pelatihan

Media pelatihan ini menggunakan berbagai macam dan bentuk media yang dapat mempermudah proses peserta memperoleh lesson learned secara effektip. Media utama pelatihan ini dapat dipilahkan sebagai berikut:

1. Media kelas

Semua peserta dikumpulkan dalam satu lingkungan kelas untuk memperoleh dan mendiskusi berbagai konsep, ide, teori dan referensi yang diperlukan dalam pelatihan ini. Di dalam kelas ini peserta akan dipertemukan dengan para narasumber yang qualified, expert, professional, credible dan mempunyai competent dalam bidangnya. Fasilitator akan menggunakan media proses yang partisipatip untuk mempermudah peserta memahami dan mengkritisi materi dari para narasumber tesebut denganteknik: Meta-plan, FGD (focus Group Discusion), newspaper theater, audio visual, participatory paper based study, ceramah dan dialog interaktip, panel discussion dan lokakarya pembuatan instrument. Dalam media kelas ini peserta akan didukung dengan fasilitas perpustakaan untuk mempermudah peserta memperoleh berbagai referensi teori yang dibutuhkan.

2. Media lapangan

Setiap peserta akan ditempatkan dilapangan dalam pola grouping antara 4 – 5 orang. Setiap group akan ditempatkan di dalam satu lingkungan masyarakat sesuai dengan focus perhatian peserta. Di dalam lapangan ini semua peserta dipandu oleh fasilitator dengan pola konsultatip untuk mempraktekan secara langsung seluruh materi pelatihan ini. Prinsip pelatihan di lapangan ini menggunakan learning by doing, dimana peserta akan bekerja dan hidup bersama warga untuk memperoleh pembelajaran secara kritis. Setiap peserta akan dipandu dengan berbagai instrument agar mampu menangkap berbagai lesson learned dari proses ini. Bebagai teknik dan instrument praktis mulai dari yang konvensional (teknik musyawarah partisipatip, perencanaan program secara patisipatip, gotong royong, social demplot, PAR, RRA, PRA dll) sampai yang populair (teater rakyat, kesenian rakyat, cultural ritual dll) akan digunakan untuk mempermudah peserta melakukan pembelajaran bersama rakyat.

3. Media email

Setiap peserta akan disupport berbagai materi dan informasi pendukaung sesuai yang dibutuhkan selama proses pelatihan (khususnya ketika di lapangan) melalui media email. Dimana setiap hari peserta dapat mengakses untuk meminta berbagai informasi dan materi pendukung ke pengelola pelatihan ini. Di samping itu setiap peserta akan menggunakan media ini untuk melakukan konsultasi khususnya dalam proses refleksi kritis terhadap temuan temuan di lapangan. Learning by doing inilah yang terwujud dilam proses peserta merumuskan lesson learned dalam bentuk tulisan untuk menjadi bahan pembelajaran semua peserta. Sehingga media ini dapat menjadi media koordinasi syber untuk proses saling belajar antar peserta dan antara peserta dan fasilitator.

c. Pengelolaan Pendidikan CSO

Penyelenggaraan pendidikan CSO perlu ada acuan jelas bagi semua personil anggota team penyelenggara yang dipandu dalam satu SOP (Standard Operational Procedures). SOP ini merpakan bentuk komitment dan konsitensi proses para penyelenggara pendidikan CSO. Salah satu contoh SOP penyelenggaraan pendidikan CSO di USC-SATUNAMA adalah sebagai berikut:

SOP Pelaksanaan Pelatihan:

(1) Rapat persiapan untuk membuat design operasional pelatihan yang terdiri dari:

· Penyepakatan modul, kurikulum, materi dan proses.

· Menentukan kriteri dan seleksi calon peserta.

· Menetukan kriteria dan seleksi calon fasilitator dan narasumber.

· Menyiapkan media, hand out yang akan dibagikan peserta.

· Menentukan criteria dan seleksi relawan / OC perekam proses.

· Membuat TOR untuk peserta, fasilitator dan relawan.

· Pemasaran ide, promosi, fund rising.

· Membuat criteria calon lokasi praktek lapangan.

· Membuat persiapan publikasi melalui media massa.

· Pembagian tugas untuk team pembantu internal.

(2) Rapat evaluasi persiapan pelatihan, hal ini untuk:

· Konfirmasi peserta, fasilitator, narasumber, relawan.

· Mengecek dokumen hand out untuk bahan pelatihan.

· Mengecek hasil promosi, pemasaran ide, fund rising.

· Pembuatan jadwal pencairan dana selama pelaksanaan pelatihan.

· Mempersiapkan ruangan dan perlengkapan intrumen pelatihan.

· Koordinasi dengan bagian logistik, transportasi dan konsumsi.

· Konfirmasi wartawan dari media massa yang akan meliput.

· Konfirmasi lokasi praktek lapangan.

(3) Rapat team building koordintor, OC / perekam proses, fasilitator internal , bagian perpustakaan, GA (keuangan) dan bagian logistik/konsumsi untuk mempersiapakan proses dan kekompakan dalam pelaksanaan pelatihan.

(4) Rapat refleksi proses pelaksanaan pelatihan.

· Partisipasi dan semangat peserta.

· Kesipan dan kemampuan fasilitator dan narasumber.

· Performan akomodasi dan konsumsi.

· Kesiapan intrumen dan media pelatihan.

(5) Rapat membahas hasil evaluasi pelatihan.

· Koordinator program (beserta perekam proses) mempresentasikan laporan proses pelatihan.

· Meninjau kembali modul, materi, relawan perekam proses, fasilitator, narasumber, intrumen, akomodasi dan konsumsi.

· Penyempurnaan laporan untuk dikirim ke partner.

· Mempersiapkan tindak lanjut pelatihan baik berupa monitoring lapangan, konsultasi atau pelatihan lanjutan di lapangan.

· Mempersiapkan surat terima kasih dan hasil evaluasi kepada fasilitator dan narasumber.

· Perencanaan proses pendokumentasian hasil pelatihan yang kemungkinan dapat di cetak dan dipublikasikan.

Masa Depan

Masa depan pendidikan CSO adalah menjadi bagian dari gerakan sosial pemberdayaan rakyat menuju masyarakat sipil. Fokus pendidikan adalah civic education dengan kurikulum dan modul yang dapat memenuhi kebutuhan praktis dan membangun kesadaran kritis yang dapat menentukan posisi strategisnya. Basis logistik pelakasanaannya adalah dari para peserta pendidikan. Lingkup pendidikan di wilayah lokal sampai Internasional. Fungsi utama penyelenggara pendidikan CSO ini adalah sebagai pemberi bekal para penggerak gerakan masyarakat sipil. Sedangkan fungsi lainnya adalah: (a) Konsoldiasi antar aktivis gerakan CSO agar terbangun kohesifitas dan tetap focus terhadap gerakan CSO; (b) Sebagai media pembelajaran fund rising untuk menggalang sumber daya pendukung; (c) Sebagai salah satu media untuk melahirkan organic intelectual masa depan.

@



[1] Materi untuk Lokakarya Persiapan Pelaksanaan Program CSO, Medan, 27 – 29 Maret 2006 – BRR-UNDP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar